Kerjasama Pengembangan Bandara Komodo Dengan Pihak Swasta Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
By Abdi Satria
nusakini.com-Labuan Bajo - Kerjasama pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini tentunya akan semakin menguntungkan para pengguna jasa angkutan udara. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Labuan Bajo, Minggu (19/1).
Seperti diketahui, Kemenhub telah mengumumkan Konsorsium CAS sebagai pemenang lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, NTT dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada Desember 2019 lalu.
“Pak Presiden menginstruksikan saya untuk membuat iklim kompetisi antara swasta dengan BUMN. Kita harapkan Konsorsium Cardig dan Changi bisa perform sama baiknya atau lebih baik dari BUMN. Kami ingin ini dikelola secara profesional,” jelas Menhub.
Menhub menungkapkan, penandatanganan MoU Pengembangan Bandara Komodo dengan Konsorsium pemenang lelang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2020. Menhub mengatakan, akan segera melaporkannya kepada Presiden RI Joko Widodo.
Bandara Komodo akan menjadi pintu gerbang Labuan Bajo yang menjadi salah satu daerah dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas atau 5 Bali Baru yang tengah disiapkan Pemerintah.
Sebagai informasi, saat ini panjang runway Bandara Komodo 2.250 meter akan diperpanjang menjadi 2.750 meter, perluasan apron seluas 20.200 meter persegi, perluasan terminal domestik seluas 6.500 meter persegi, pembangunan terminal internasional seluas 5.538 meter persegi, pembangunan terminal kargo seluas 2.860 meter persegi, serta pembangunan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd akan mengelola Bandara Komodo dengan target dapat meningkatkan jumlah penumpang pertahunnya sampai dengan 4.000.000 penumpang pertahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada tahun 2044 sehingga semakin meningkatkan konektivitas nasional maupun internasional.
Kerjasama KPBU tersebut : Merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung; Mengoperasikan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama selama 25 (dua puluh lima) tahun; dan Memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama. Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib Menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.
Nilai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp . 1.203.314.000.000,- (Satu Trilyun Dua Ratus Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Belas Juta Rupiah) dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp. 5.733.817.000.000,- (Lima Trilyun Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Tujuh Belas Juta Rupiah). Selanjutnya, Pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah) dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5 % dengan pembayaran bertahap 2 (dua) kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 % dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50%.(p/ab)